SEPUTARKUDUS.COM, SUNGGINGAN - Seorang pria bertopi warna hitam dan memakai kaus merah jmabu sedang memegang plat dia warnai mengunakan airbrush. Aktivitas itu dilakukan di dalam bangunan toko yang terletak di tepi barat Jalan Kyai Telingsing, Desa
Sunggingan, Kecamatan Kota, Kudus. Pria tersebut bernama Bambang Suwandi (30), pemilik
usaha mixing color yang menjual cat
aneka warna untuk mobil, motor, dan bak truk.
Suwandi sedang mencampur cat untuk pelanggannya. Foto: Rabu Sipan |
Di sela aktivitasnya tersebut, pria yang akrab disapa Bambang
itu sudi berbagi kisah kepada Seputarkudus.com tentang usahanya. Dia mengatakan selama 10 tahun dia bekerja sebagai tenaga mixing color di perusahaan cat ternama yang berada di Semarang. Lima tahun di antaranya dia bekerja sebagai teknikal suport untuk beberapa toko di Kudus.
Atas saran pelangganya dia mengaku disarankan untuk membuka sendiri usaha serupa, karena menurut mereka lebih enak usaha sendiri.
“Setiap bertemu para pelangganku, mereka selalu bicara
padaku agar aku membuka usaha sendiri. Karena menurut mereka diriku sudah sangat
menguasai mixing color. Untuk apa
kerja terus ikut orang lain. Karena selalu mendapat saran dan kebetulan juga
aku sudah bosan kerja ikut orang lalu aku nekat menjual ketiga motorku sebagai
modal,” ujara Bambang.
Pria yang berasal dari Gunung Pati, Semarang, mengatakan modal pertama dia mengeluarkan uang sekitar Rp 50 juta. Uang itu hasil dari
menjual tiga motor mendapatkan uang Rp 27 juta. Kemudian ditambah dengan
tabungannya sebesar Rp 11 juta, dan THR Rp 2,5 juta, serta pada saat itu kebetulan
dia mendapatkan arisan dua kali yang senilai Rp 12 juta.
Pria yang sudah dikaruniai dua putra tersebut mengatakan,
mixing color adalah mencampur dua cat dengan warna untuk menghasilkan warna
tertentu. Karena menurutnya warna cat yang ada di pasaran itu tidak sama dengan
warna cat mobil, sepeda motor keluaran pabrik. “Untuk menghasilkan warna sesuai
pada mobil dan sepeda motor yang warnanya masih murni dari pabrik harus
dilakukan mixing color,” jelasnya.
Menurutnya para pelanggan yang ingin memesan cat hasil mixing color, biasanya mereka membawa
contoh cat pada tutup tangki bensin mobil. Lalu setelah ditentukan berapa
benyak pesanan dan harga, Bambang mengaku langsung melakukan mixing color pada cat dengan jumlah
pesanan dari pelanggan.
Bambang mengatakan menjual cat hasil mixing color dengan harga Rp 45 ribu untuk satu ons dengan warna
standar, di antaranya, silver, hitam,
abu-abu. Sedangkan untuk warna spesial yakni, kuning, merah, purple dan lainya dia hargai Rp 55
ribu per ons.
Dia melayani penjualan cat hasil mixing color secara ecer maupun dalam
jumlah banyak. Dia mengatakan, selain menjual cat hasil mixing color dia juga
menjual bahan pengecatan untuk besi, diantaranya dempul, epoxy, thinner dan
lainya.
Setelah usahanya
berjalan satu tahun dia mengaku mendapatkan omzet sekitar Rp 10 juta sebulan. Bambang mengatakan tokonya tersebut buka pada Senin sampai Sabtu mulai
pukul 08. 00 WIB sampai pukul 16. 00 WIB.
“Karena sudah tidak memiliki kendaraan, aku selalu meminjam motor
orang tuaku sebagai kendaraan dari Semarang- Kudus setiap hari. Aku juga
belum berniat mengambil pekerja, karena selain pembelejaranya yang susah dan
mengandalkan feeling yang bagus, selama ini order yang ada masih bisa aku
handle sendiri,” ungkapnya.