SEPUTARKUDUS.COM, PLADEN - Puluhan truk, kontainer dan tronton terparkir rapi di pangkalan truk di utara Jalan Raya Kudus-Pati, Desa Pladen, Kecamatan Jekulo, Kudus. Di sudut bagian pangkalan tersebut terlihat seorang
pria yang sedang duduk tak jauh dari sebuah kontainer. Pria itu bernaman
Rasisno (40), seorang sopir kontainer yang tidak bisa melanjutkan perjalanan
ke Surabaya karena larangan angkutan barang melaju di jalan.
“Aku sampai pangkalan truk Jekulo Kudus pukul 22.00 WIB, dan sekarang aku sudah tidak boleh menjalankan kontainerku di jalan raya, karena semua jenis kendaraan angkutan barang mulai tanggal 1 Juli atau H-5 sampai 10 Juli atau H+5 Lebaran tidak boleh melintas di jalan raya,” ujar pria yang akrab disapa Sisno kepada Seputarkudus.com.
“Aku sampai pangkalan truk Jekulo Kudus pukul 22.00 WIB, dan sekarang aku sudah tidak boleh menjalankan kontainerku di jalan raya, karena semua jenis kendaraan angkutan barang mulai tanggal 1 Juli atau H-5 sampai 10 Juli atau H+5 Lebaran tidak boleh melintas di jalan raya,” ujar pria yang akrab disapa Sisno kepada Seputarkudus.com.
Pria yang sudah sekitar 15 tahun menjadi sopir tersebut
mengaku, kontainernya akan ditinggal di pangkalan
truk Jekulo, Kudus. Dan dia akan naik bus ke Surabaya lalu pulang ke rumahnya
di Madiun.
Sisno mengatakan kontainernya sudah tidak memiliki muatan. Dia juga mengatakan
tidak khawatir meninggalkan kendaraannya di pangkalan truk karena sudah percaya keamananya.
“Dengan meninggalkan kendaraanku di pangkalan truk, aku bisa pulang ke rumah dengan perasaan tenang dan bisa
ber-Lebaran dengan nyaman bersama keluarga,” ungkap Sisno
Mustakim (37), petugas Dishubkominfo Kudus sebagi penarik TPR Pangkalan Truk mengatakan, puluhan mobil yang sudah terparkir di
pangkalan truk yang dia jaga dijamin keamananya. Selama 15 tahun bertugas di pangkalan truk tersebut Mustakim
mengatakan tak pernah ada kejadian kehilangan muatan atau barang di Pangkalan Truk Jekulo.
“Para sopir yang meninggalkan kendaraanya di Pangakalan Truk
Jekulo itu sudah sering singgah di pangkalan. Dan mereka juga sudah
hafal betul tentang keamanan. Harga menitipkan kendaraan angkutan barang
yakni Rp 4 ribu sehari
semalam, ” ujar Mustakim.