Liem Kina (80) atau Sukinah, penerus usaha kecap manis merek THG, berpose bersama cucunya, Roni Wibowo. Foto: Rabu Sipan |
Liem Kina yang memiliki nama Jawa Sukinah, merupakan generasi kedua usaha pembuatan kecap manis merek THG. Setelah memegang usaha yang diwariskan ayahnya, Tan Hwi Gong, usaha kecap THG berkembang hingga ke seluruh wilayah di Jawa Tengah, khususnya di Kudus dan sekitarnya.
(Baca juga: Inilah Sejarah Berdirinya Kecap THG, Kecap Manis yang Melekat di Lidah Orang Kudus (1))
Roni wibowo (29), cucu Sukinah, menuturkan, neneknya tersebut merupakan anak pertama kakek buyutnya yang telah mendirikan usaha pembuatan kecap THG sekitar tahun 50-an. Sukinah mulai mengelola usaha kecap THG pada tahun 80-an. Di tangan Sukinah usaha pembuatan kecap THG berkembang dan mulai dikenal di luar Kudus, di antaranya Jepara, Demak, Semarang, Grobogan, serta Pati.
“Saat ini penjualan kecap THG paling banyak terjual di Kudus, Jepara dan sekitarnya. Semarang sebenarnya juga banyak. Tetapi memang kami belum bisa memproduksi dalam jumlah banyak. Paling hanya beberapa tempat yang kami penuhi permintaanya,” kata pria yang biasa disapa Roni kepada Seputarkudus.com, beberapa waktu lalu.
Menolak Permintaan Kecap THG dari Luar Jawa
Dia mengungkapkan, selain wilayah sekitar Kudus, sebenarnya ada beberapa orang dari Jogja, Mediun, Bali, bahkan Kalimantan, pernah menawarkan untuk menjadi distributor kecap THG. Tetapi karena kapasitas produksi masih terbatas, serta kadang bahan baku terutama gula aren sulit didapat, tawaran itu ditolak.Roni menjelaskan, dari awal fermentasi kedelai hitam sampai proses pengemasan kecap THG, memerlukan waktu sekitar sepekan. Harga satu botol kecap THG saat ini dibanderol Rp 15 ribu, tak termasuk botol. Harga tersebut naik Rp 1 ribu dibanding bulan lalu.
“Di banding bulan lalu memang harga kecap THG lebih mahal seribu Rupiah. Itu dikarenakan harga gula aren juga naik. Bahkan untuk bulan ini saja harga gula aren sudah naik dua kali,” ujar pria yang masih lajang tersebut.
(Baca juga: Ini Rahasianya Kecap THG Tetap Disukai Masyarakat Kudus Setengah Abad Lebih (3-Habis))
Roni mengatakan para pekerja di tempat usaha pembuatan kecap THG saat ini merupakan warga Kudus yang berdomisili di sekitar tempat produksi kecap THG. “Para pekerja digaji sesuai UMK (Upah Minimum Kabupaten). Setiap tahun Disnaker (Dinas Tenaga Kerja) juga selalu datang mengecek untuk itu,” ungkap Roni.