Menurut widyowati secara makro Kabupaten Kudus telah mencapai kemandirian di bidang ketahanan pangan, hal ini dilihat dari surplus beras di Masa Tanam (MT) ke II yang mencapai 35,021 ton. Adapun jumlah produsksi beras dari petani di berbagai lumbug pangan yang tersebar di 9 kecamatan mencapai 83,021 ton, sementara cadangan beras di bulog di Kudus mencapai 1.188,8 ton dari 80.000 ton total jumlah di wilayah Eks Karesidenan Pati. “Jumlah tersebut lebih dari cukup untuk ketersediaan pangan untuk masyarakat Kudus, bahkan jumlah yang sekarang ada sudah dikurangi suplai beras ke berbagai wilayah di Jawa Tengah” paparnya.
Widyowati menjelaskan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) nomor 30 tahun 2008 tentang cadangan pangan pemerintah desa, perlu ada perencanaan yang matang untuk menghadapi musim kemarau. “Pemerintah desa harus siap sejak dini untuk menghadapi kondisi darurat, seperti kekeringan yang mungkin terjadi berkaitan dengan kebutuhan pangan di desanya masing-masing. Karena hal tersebut dapat mengancam kehidupan sosial masyarakat” paparnya.
Salah satu strategi perencanaan ketahanan pangan menurut Widyowati adalah dengan sistem resi gudang. “Resi gudang dilakuakan karena saat terjadinya kelebihan produksi saat panen menyebabkan harga komoditas menjadi lebih rendah dari harga semestinya, sehingga pendapatan petani tidak optimal. Oleh karenanya dibutuhkan lumbung desa agar hasil produksi dapat ditunda dan ketika harga sudah membaik petani dapat menjualnya dari gudang” paparnya.
Ia menambahkan bencana kekeringan mungkin saja terjadi di beberapa desa karena diperkirakan kekeringan akan terjadi hingga bulan oktober dan hal tersebut dapat memicu kurangnya ketersediaan pangan.
Berdasarkan peta wilayah kekeringan yang telah dirilis Dinas Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Kudus beberapa waktu lalu, ada 8 desa yang masuk dalam zona rawan kekeringan. 8 desa tersebut adalah Desa Gondoarum di Kecamatan Jekulo, Setrokalangan di Kecamatan Kaliwungu, Glagahwaru dan Terangmas di Kecamatan Undaan, Cranggang di Kecamatan Dawe, Jetiskapuan dan Tanjungkarang di Kecamatan Jati, serta Menawan di Kecamatan Gebog.
Sementara itu Asisten II Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus, Tri Mulyo Joko Purnomo mengungkapkan harga beras sebagai konsumsi pokok masyarakat kurun waktu tahun 2010 dan awal 2011 dinilai masih wajar. Namun strategi pengelolaan cadangan pangan tetap harus direncanakan bersama. Adapun pengelolaan cadangan pangan daerah menurutnya di bawah koordinasi institusi terkait dengan Tugas Pokok dan Fungsi (tupoksi) ketahanan pangan daerah.
“Bentuk pengelolaan tidak hanya terbatas pada beras, namun juga pangan yang lain ” katanya. Tri menambahkan pembentukannya dapat dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Unit Pelayanan Teknis Daerah(UPTD) Badan Layanan Umum (BLU) dan badan lain. (SK)