Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupten Kudus, Sudjatmiko saat ditemui di kantornya (20/6) pagi kemarin merinci di Kabupaten Kudus ada 594 Sekolahan yang tersebar di 9 kecamatan. Khusus untuk SDLB 13 siswa mengikuti UN dan 29 siswa hanya mengikuti ujian sekolah.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupten Kudus, Sudjatmiko saat ditemui di kantornya (20/6) pagi kemarin mengatakan hasil ini tidak boleh disikapi secara berlebihan. “Sekolah saya harap untuk tidak berpuas diri dengan hasil yang dicapai saat ini, karena hal ini tidak bisa dibuat ukuran bahwa semuanya berjalan sempurna” tuturnya.
Sudjatmiko juga mnyempaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh Kepala Sekolah, guru dan UPT se-Kabupaten Kudus. Ia berharap peningkatn mutu pelayanan kepada siswa tetap ditingkatkan agar hasil di tahun depan bisa lebih dibanding tahun ini. “Pencapaian ini menurut kami adalah hasil dari kerja keras semua pihak, oleh karenanya saya perlu mengapresiasi semua pihak yang terkait” katanya.
Saat ditanya tentang peluang siswa yang lulus untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi di masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2011 ini, Sudjatmiko tidak merasa khawatir. Karena daya tampung Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat mencukupi dengan jumlah lulusan yang ada. “Saya kira tidak ada alasan lagi untuk tidak melanjutkan sekolah bagi yang merasa kurang mampu, karena alokasi dana pendidikan 20 persen telah direalisasikan dengan banyak program yang diselenggarakan” tuturnya.
Sudjatmiko menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan konsultasi ke Disdikpora seandainya ada yang belum bisa tertampung di SMP atau sederajat. Hal ini menurutnya penting karena pihaknya memprioritaskan masyarakat Kudus. Ia pun menghimbau jika ada pihak sekolah yang membebankan biaya masuk sekolah yang terlalu tinggi untuk bisa mengkoordinasikan ke pihaknya. “Pendidikan adalah aset masa depan bangsa, jika ada yang menghambat seorang warga untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, baik itu kuota atau pun biaya hal tersebut merupakan upaya untuk menghambat kemajuan bangsa” pungkasnya. (*)