SEPUTARKUDUS.COM, PLOSO - Di sepanjang Jalan Mayor Basuno, Desa Ploso, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, terlihat tumpukan material
memenuhi separuh badan jalan. Tampak seorang
pria bertopi putih sedang membengkokan besi
as. Di depan pria tersebut terlihat seorang anak kecil duduk sambil memandangi
aktivitasnya. Pria tersebut bernama Kusno (57), tukang bangunan
yang setiap kerja terpaksa mengajak anak bungsunya.
Kusno sedang merancang besi untuk konstruksi drainase di Jalan Mayor Basuno, Kudus. Foto; Rabu Sipan |
Di sela aktivitas kerjanya, Kusno sudi berbagi kisah
tentang hidupnya kepada Seputarkudus.com. dia mengatakan sudah sekitar sebulan
bekerja sebagai tukang di proyek pembangunan serta rehabilitasi saluran
drainase dan trotoar Jalan Mayor Basuno. Selama bekerja di proyek tersebut dirinya selalu mengajak anak
bungsunya, Muhamad Irfanda (10), karena tidak mau sekolah sejak
bundanya meninggal.
“Istriku sudah meninggal sejak setahun yang lalu dan sejak ibunya
meninggal, anak bungsuku tidak mau sekolah. Dia tidak mau aku tinggal sendiri di
rumah, bahkan aku titipkan di rumah anakku yang lain yang sudah berkeluarga juga
tidak mau. Inginnya selalu ikut, bahkan saat
aku kerja proyek seperti dia juga ikut,” ujar Kusno.
Warga Kelurahan Panjunan, Kecamatan Kota, itu mengatakan, sebenarnya dia tidak enak hati sama mandornya, karena bekerja
sambil mengasuh anak. Namun karena tidak ada pilihan lain,
sedangkan dia juga harus tetap bekerja untuk menghasilkan uang sebagai biaya hidup
mereka berdua, hal tersebut terpaksa dia lakukan.
Pria yang mengaku kerja proyek sejak umur 20 tahun tersebut
mengaku mendapatkan upah Rp 75 ribu sehari sebagai tenaga tukang di proyek tersebut.
Dia bekerja mulai kerja dari pukul 07.00 WIB hingga pukul
16.00 WIB.
“Sebenarnya upah tersebut bisa bertambah menjadi dua kali
lipatnya jika aku mau lembur sampai pukul 22.00 WIB. Namun, karena anakku selalu
ikut menungguiku saat aku bekerja, aku sering tidak ikut lembur sampai malam,”
jelas pria yang megaku tidak pernah sekolah tersebut.
Berdasarkan papan informasi, proyek tersebut merupakan
agenda Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Cipta Karya Dan
Tata Ruang. Anggaran dana pryek tersebut sebesar Rp 3,8 miliar dan harus diselesaikan dalam kurun waktu sekitar dua bulan. Proyek itu dimulai pada 18 Oktober 2016 sampai tanggal 16 Desember 2016.
Menurut Mustain (77), selaku koordinator pekerja di proyek
tersebut, tidak mempermasalahkan Kusno yang bekerja sambil mengasuh
anaknya tersebut. Namun dia harus tetap bekerja layaknya tukang lainya. Dia mengaku
merasa iba dengan keadaan yang dialami Kusno seperti itu. Jika dia tidak
diperbolehkan ikut bekerja bagaimana Kusno bisa menghidupi anaknya tersebut.
Pria yang tercatat sebagai Warga Desa Peganjaran, Kecamatan
Bae itu mengungkapkan, total semua pekerja yang dia pimpin berjumlah sekitar 70
orang, yang terbagi antara tukang dan helper.
“Semua pekerja itu aku
intruksikan untuk selalu lembur sampai pukul 22.00 WIB, karena selain untuk
menambah penghasilan para pekerja, lembur juga untuk mempercepat bangunan agar
selesai tepat waktu yang telah ditentukan,” jelas pria yang bekerja di bawah
naungan PT Mega Karya Jaya selaku kontraktor di proyek tersebut.