Sebagaimana dilansir sejumlah media lokal di Kudus, pengadaan kendaraan dinas tersebut telah dianggarkan pada tahun anggaran 2014 dan 2015. Pengadaan itu akan direalisasikan pada tahun ini. Alasan pengadaan kendaraan dinas baru, karena kendaraan dinas yang lama telah berumur 9 tahun. Dan untuk menunjang kinerja para wakil rakyat yang baru dilantik akhir 2014 lalu, pengadaan kendaraan dinas tersebut dinilai penting untuk dilakukan.
Alasan dipilihnya kendaraan jenis sport, karena ketua DPRD Kudus juga memiliki agenda kunjungan ke tempat yang sulit dijangkau kendaraan jenis sedan. Apalagi, sejumlah wilayah di Kudus berpotensi terjadi bencana. Seperti bencana yang terjadi pada awal 2014 lalu. Bencana longsor terjadi di Desa Menawan dan Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, serta bencana banjir di sejumlah desa di Kecamatan Mejobo, Undaan dan Jati.
Sedangkan tiga wakil ketua DRPD Kudus lainnya, akan mendapatkan masing-masing satu mobil Honda CRV. Kendaraan tersebut akan menggantikan kendaraan dinas yang lama. Pengadaan kendaraan dinas baru tersebut, dinilai akan meningkatkan kinerja para pimpinan dewan.
Pengadaan kendaraan dinas ini, sempat mendapatkan kritik dari sejumlah kalangan masyarakat. Banyak yang menilai, tidak ada korelasi antara kendaraan dinas baru dengan kinerja para pimpinan dewan. Pengadaan tersebut juga dinilai hanya menghambur-hamburkan APBD Kabupaten Kudus. Bagaimana menurut kalian? Silakan dinilai sendiri.