SEPUTAR KUDUS - Anggota DPRD Kudus Superiyanto (dua dari kanan) saat menemui peserta aksi 2009 lalu. |
Pemilu Legislatif 2004 merupakan debut pertama Super menjadi politisi. Pada pemilu tersebut, dia maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme, yang saat itu merupakan partai gurem di Kudus. Dia berhasil melenggang ke gedung Dewan, berhasil menyingkirkan sejumlah tokoh politik dari partai-partai besar.
Pada Pemilu Legislatif 2009, Super pindah ke partai baru yang dibuat Sutiyoso, mantan Gubernur DKI Jakarta, yakni Partai Indonesia Sejahtera (PIS). Dia menjadi satu-satunya caleg dari partai tersebut yang berhasil menjadi anggota DPRD Kudus. Dalam sejumlah spanduk dan alat peraga kampanye lainnya saat itu, Super sangat dikenal karena jargon yang dibubuhkan, "PIS Men".
Pada periode keduanya itu, kiprah Super sebagai politisi mulai kelihatan. Dia merupakan orang yang getol menggagas terbentuknya sebuah fraksi, untuk mewadahi partainya di parlemen. Super berhasil melobi sejumlah partai lain, untuk membuat poros kekuatan politik untuk mengimbangi partai-partai besar yang mendominasi. Hasil dari lobi politiknya itu, Super barhasil menggaet Partai Gerindra dan PPPI dan PBR. Dan empat partai tersebut mendeklarasikan fraksi yang dinamai Fraksi Menara (fraksimenara.blogspot.com).
Menjelang paripurna penetapan fraksi, kekuatan Fraksi Menara bertambah setelah bergabungnya PPP. Namun, Partai Gerindra mengundurkan diri dan bergabung dengan Fraksi PDI Perjuangan. Demikian juga PPPI yang mundur dan bergabung ke fraksi lain. Keanggotaan fraksi yang kemudian dikukuhkan dalam sidang paripurna menjadi tiga partai, yakni PPP, PBR dan PIS yang mengantar Super duduk di kursi Dewan.
Karena partainya tak memenuhi electoral threshold pada Pemilu 2009, Pada Pemilu 2014 yang lalu, Super untuk kali ketiga pindah partai. Dia memilih untuk bergabung dengan Partai Demokrat, partai pimpinan Surya Paloh. Sebagaimana pemilu-pemilu sebelumnya, Super maju melalui Dapil 2, daerah dia tinggal (Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan). Untuk kali ketiga pula, Super mencatatkan diri sebagai politisi pertama di Kudus yang mampu duduk sebagai anggota Dewan dari partai yang berbeda.
Seperti diketahui khalayak di Kudus, Dapil 2 yang mencakup tiga kecamatan, yakni Undaan, Mejobo, dan Bae, merupakan dapil "neraka". Di dapil tersebut, pertarungan keras politisi menjadi ciri khas dalam setiap pemilihan apapun. Karena, di dapil tersebut, khususnya di Undaan, dari pemilihan kepala desa, pemilihan bupati, hingga pemilihan anggota dewan, selalu menguras logistik para calon. Namun, Super selalu mampu membuktikan bahwa dia politisi yang patut diperhitungkan. Kita tunggu saja kiprahnya dalam mengawal aspirasi rakyat selanjutnya. Tetap kawal!!! (Mase Adi Wibowo)