Latest News

Ide Pengurukan Jalur Pantura Kudus oleh Pemkab Patut Diacungi Jempol

FOTO ANTARA - Andreas Fitri Atmoko
SEPUTAR KUDUS - Ide pengurukan jalan di Jalur Pantura Kabupaten Kudus, tepatnya di Jalan R Agil Kusumadya, patut diacungi jempol. Bagaimana tidak, ide tersebut berhasil mengurai antrean panjang kendaraan yang terjebak di jalur tersebut karena banjir. Jalan sepanjang kurang lebih 1 kilometer yang terendam hingga 1 meter itu, diuruk menggunakan lapis pondasi atas bermaterial batu belah bercampur pasir.

Gagasan tersebut muncul ketika Dinas Bina Marga, Pengairan dan Sumber Daya Mineral dan sejumlah dinas terkait di Kabupaten Kudus menggelar pertemuan. Pertemuan itu dilaksanakan untuk mencari solusi bagaimana kendaraan yang tertahan banjir sejak Selasa (21/1/2014) bisa melintas di jalur tersebut. Akhirnya diputuskan, jalan milik nasional tersebut diuruk menggunakan pondasi lapis atas.

Sesegera mungkin dinas tersebut mengeksekusi gagasan di lapangan. Sejak Jumat (24/1/2014) jalan yang terputus itu diuruk menggunakan pondasi lapis atas. Karena ide tersebut gagasan mendadak, sejumlah rekanan dikerahkan untuk mengirim batu belah bercampur pasir ke lokasi banjir. Sejumlah alat berat diturunkan untuk meratakan material yang telah terkirim. Pengurukan jalan dilakukan di sebelah lajur utara, lajur selatan tetap dibiarkan tergenang.
FOTO ANTARA - Andreas Fitri Atmoko

Sejak Senin (27/1/2014) sekitar pukul 04.00 WIB, pengurukan tersebut selesai dilakukan. Dan pada pukul 06.00WIB, jalan tersebut sudah bisa dilalui kendaraan bermotor. Sedangkan kendaraan-kendaraan truk bersumbu diizinkan melintas di lajur selatan, yang tidak diuruk, dengan sistem buka tutup. Pembukaan akses jalan tersebut sebetulnya, diprioritaskan truk BBM agar bisa masuk ke wilayah Kudus, Jepara, dan Pati.

Sejumlah pejabat di dinas terkait tersebut awalnya ragu, karena kebijakan pengurukan tersebut di luar kewenangannya, melainkan kementrian terkait. Terlebih, pengurukan tersebut bersifat insidental sehingga tidak ada dana yang dianggarkan pemkab. Dana yang dikeluarkan tersebut awalnya dikhawatirkan tidak sesuai peruntukan. Namun, setelah BPK mengecek langsung ke lokasi pengurukan, akhirnya eksekusi gagasan tersebut diizinkan dan dinyatakan tidak menyalahi aturan.

Penimbunan jalan tersebut bersifat sementara. Setelah surut, material pondasi lapis atas tersebut akan diambil kembali, dan dialihkan ke sejumlah jalan milik Pemkab Kudus yang mengalami rusak.

Jalan R Agil Kusumadya merupakan jalan nasional. Keberadaannya sangat vital bagi distribusi lgistik, BBM, dan barang industri dari dan ke Surabaya-Jakarta. Lumpuhkan jalan tersebut akibat banjir, tidak hanya membuat masyarakat di Kudus resah karena langkanya BBM, namun juga distribusi logistik dan produk industri nasional tersendat.

Gagasan insidental yang diputuskan dan dieksekusi secara cepat oleh Pemkab Kudus patut diacungi jempol. Dalam situasi yang buntu, dibutuhkan kebijakan cepat dan tepat sasaran. Sehingga dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat. Hanya satu kata untuk kebijakan tersebut, salut. (Suwoko)