Latest News

Ini Syarat-Syarat Mondok di Yanbuul Quran Kudus untuk Anak-Anak

SEPUTARKUDUS.COM, KAJEKSAN – Lima orang masih duduk di Kantor Pengurus Pondok Tahfid Yanbu’ul Quran Dewasa, Desa Kajeksan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. Mereka hadir menanyakan pendaftaran santri baru di pondok tersebut belum lama ini. Seorang perempuan dari rombongan itu bertanya tentang pendaftaran Yanbu’ul Quran anak-anak.
Hilmi (21) Pengurus Pondok Tahfid Yanbu’ul Quran menuturkan, syarat mendaftar untuk anak-anak putra maupun putri maksimal harus berumur tujuh tahun. Nantinya juga masih ada seleksi tes hafalan. “Jadi syarat mutlaknya, umur maksimal tujuh tahun. Nanti ada seleksi bacaan Al-Quran dan hafalan wajib,” tuturnya.

Menurutnya, untuk pendaftaran Yanbu’ul Quran Anak-anak putra dapat mendatangi di alamat Jalan  KH. Muhammad Arwani No.12 Krandon. Untuk Yanbu’ul Quran Anak-anak putri di Desa Karangmalang, Kecamatan Gebog, Kudus. “Namun sayang pendaftarannya sudah tutup,” terangnya.

Hilmi memberitahukan, pendaftaran Pondok Tahfid Yanbu’ul Quran anak-anak mengikuti tahun ajaran baru. “Yakni bulan Sya’ban kemarin” ungkapnya ketika ditemui belum lama ini.

Kepada Seputarkudus.com, dia menuturkan, Pondok Tahfid Yanbu’ul Quran Anak-anak Putra maupun Putri semunya sudah ditutup. Yang sekarang masih buka ialah Pondok Tahfid Yanbu’ul Quran Remaja dan Dewasa.

“Untuk Tahfid Yanbu’ul Quran Remaja tanggal 18 hingga 19 Juni 2016 dan Tahfid Yanbu’ul Quran Dewasa tanggal 16 sampai 25 Juli 2016. Pendaftaran bisa melalui online dengan mengunjungi web www.arwaniyyah.com,” terangnya.

Menurut penjelasannya, Pondok Tahfid Yanbu’ul Quran Remaja bertempat di Bejen Kelurahan Kajeksan, Kecamatan Kota, Kudus. Santri-santri yang mondok di Yanbu’ul Quran Remaja masih mengikuti sekolah formal. Mereka sambil bersekolah di Madrasah Tasywiquth Thullab Salafiyah (TBS) dari tingkatan MTs maupun MA. “Kalau yang Yanbu’ul Quran Dewasa, fokus menghafalkan Al-Quran saja,” tuturnya.

Hilmi menambahkan, untuk Pondok Tahfid Yanbu’ul Quran Remaja nantinya ada seleksi dengan sistem karantina selama tiga hari dimulai tanggal 21 sampai 23 Juni 2016. Mereka akan dites bacaan Al-Quran dan sikapnya selama karantina. “Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan tanggal 25 Juni 2016,” ungkapnya.

Dia memberitahukan, calon wali santri biasanya ke Pondok Tahfid Yanbu’ul Quran Dewasa untuk mendapatkan informasi. Selain tempat ini digunakan untuk hafalan santri, Pondok Tahfid Yanbu’ul Quran Dewasa ialah Pondok pusat Yanbu’ul Quran yang dinaungi Yayasan Arwaniyyah Kudus.